Beranda | Artikel
Menyikapi Kuburan
Rabu, 13 Maret 2013

Berikut ini kita sedikit menengok adab-adab yang perlu kita perhatikan terhadap kuburan, agar dari sana kita dapat mengetahui bagaimana kedudukan kuburan dalam islam, diantaranya adalah:

1. Tidak diagungkan.

Kuburan hanya segundukan tanah yang berisi mayat yang kaku dan tidak dapat memberikan untuk dirinya sendiri manfaat dan mudlarat, terlebih untuk orang lain. Bila kita memperhatikan sejarah para shahabat, mereka adalah kaum yang sangat khawatir apabila kuburan diagungkan dan dipertuhankan, sebagaimana disebutkan dalam kisah yang terjadi di zaman Umar bin Al Khathab:

روى أبو خلدة خالد بن دينار قال ما مختصره حدثنا ابو العالية قال لما فتحنا تستر وجدنا في بيت مال الهرمزان سريرا عليه رجل ميت قلت فما صنعتم بالرجل قال حفرنا بالنهار ثلاثة عشر قبرا متفرقة فلما كان الليل دفناه وسوينا القبور كلها لتعميه على الناس لاينبشونه قلت وما يرجون منه قال كانت السماء اذا حبست عنهم ابرزوا السرير فيمطرون قلت من كنتم تظنون الرجل قال رجل يقال له دانيال رواه ابن اسحق في مغازيه ورواه غيره على وجوه أخر وفي بعضها أن الدفن كان بأمر عمر

Diriwayatkan oleh Abu Khaldah Khalid bin Dinar ia berkata: haddatsana Abul ‘Aliyah ia berkata: “Ketika kami telah menguasai kota Tustar, kami menemukan di batul mal Hurmuzan mayat diatas kasur”. Aku berkata: “Apa yang kalian lakukan terhadap mayat tersebut?” ia berkata: “Di waktu siang kami menggali tiga belas kuburan secara terpisah, dan di waktu malam kami kuburkan pada salah satunya dan kami meratakan semuanya agar manusia tidak ada yang mengetahuinya sehingga mereka tidak menggalinya kembali”. Aku berkata: “Memangnya apa yang mereka harapkan dari mayat tersebut?” Ia berkata: “Apabila langit tidak menurunkan hujan, mereka segera mengeluarkan kasur, lalu hujanpun turun”. Aku berkata: “Siapakah mayat tersebut menurut perkiraan kalian?” Ia berkata: “Seorang yang dinamai Danial”. Diriwayatkan oleh Muhammad bin Ishaq dalam Maghazinya, sementara yang lain meriwayatkan dari jalan lain, dan pada sebagian jalannya disebutkan bahwa yang memerintahkan penguburannya adalah Umar.[1]

Lihatlah bagaimana para shahabat menyembunyikan kuburan Nabi Danial agar tidak menjadi fitnah untuk manusia, mereka pun tidak bertawassul kepadanya tidak juga membangunkan sebuah bangunan yang megah untuknya. Bayangkan bila yang menemukannya orang-orang di zaman sekarang, terutama dari kalangan pecinta kuburan, pasti mereka akan membelanya habis-habisan, dan mengeluarkan dana yang banyak untuk membangun bangunan dan menjadikannya sebagai tandingan selain Allah dengan alasan mencintai para Nabi, sungguh amat jauh antara mereka dengan generasi para shahabat.

Apa yang dilakukan para shahabat itu adalah yang mereka pahami dari agama yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, berupa mentauhidkan Allah dan menjauhkan kesyirikan, dan itulah ruh dan intisari dakwah para Nabi dan Rasul.

2. Tidak dijadikan sebagai tempat ibadah,

Kita telah menyebutkan pada pembahasan sebelum ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ‘ied dan melarang menjadikan rumah kita seperti kuburan, dan ini menunjukkan bahwa kuburan bukan tempat beribadah kepada Allah Ta’ala. Dan inilah yang terpatri pada jiwa-jiwa para shahabat, sebagaimana disebutkan dalam kisah yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam shahihnya secara mu’allaq bahwa Umar pernah melihat Anas bin malik di sisi kuburan, maka Umar berkata: “Kuburan! Kuburan!

Imam Abdurrazzaq meriwayatkan dalam Mushannafnya (no 1581) dari Ma’mar dari Tsabit dari Anas, ia berkata: “Umar melihatkusedang shalat di sisi kuburan, lalu ia berkata: “Al Qabr (kuburan)!” dan aku mengira ia berkata: “Al Qomar (bulan)”. Sehingga akupun mendongakan kepalaku ke langit, ia berkata: “Aku berkata: Al Qabr, jangan kamu shalat menghadap kepadanya”. Tsabit berkata: “Adalah Anas mengambil tanganku apabila hendak shalat agar menjauh dari kuburan”. dan sanad ini shahih.

Perhatikanlah, bagaimana Umar melarang Anas untuk shalat di dekat kuburan, ini menunjukkan bahwa mereka tidak pernah menjadikan kuburan sebagai tempat beribadah berupa shalat, do’a, dzikir atau membaca Al Qur’an. Inilah pemahaman para shahabat sebaik-baiknya generasi yang telah dipuji oleh Allah dan RasulNya, kalaulah beribadah di sisi kuburan itu mempunyai keutamaan, tentu mereka yang lebih dahulu melakukannya, karena mereka adalah generasi yang paling bersemangat kepada kebaikan.

3. Tidak boleh menyembelih di kuburan.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari Anas:

لاَ عَقْرَ فِى الإِسْلاَم

“Tidak ada ‘aqra di dalam islam”. Abdurrazzaq berkata: “Dahulu mereka (kaum musyrikin) menyembelih sapi atau kambing di sisi kuburan”. (HR Abu Daud).

An nawawi dalam Al majmu’ (5/320) berkata: “Adapun menyembelih di sisi kuburan adalah tercela, berdasarkan hadits Anas ini, diriwayatkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi, dan At Tirmidzi bekata: “Hasan shahih”.

Syaikhul islam ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Al Iqtidla (hal 182) berkata: “Adapun menyembelih di sana –yakni di sisi kuburan- adalah terlarang secara mutlak, disebutkan oleh ashhab kami berdasarkan hadits ini.. dan ashhab kami juga berkata: “Semakna dengan itu adalah apa yang dilakukan oleh orang-orang yang berada di zaman ini yang bersedekah di sisi kuburan dengan roti atau dengan lainnya”.

Ini jika menyembelihnya untuk Allah, adapun jika menyembelihnya untuk penghuni kubur sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang adalah sebuah kesyirikan yang nyata dan memakannya adalah haram dan kefasiqan, berdasarkan firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena Sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih untuk selain Allah. (Al An’am: 145).

Dan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ

“Semoga Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah”. (HR Muslim).

4. Tidak boleh dibangun diatasnya, diplester, ditulisi dan diduduki.

Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir, ia berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk memplester kuburan, duduk di atasnya dan dibuat bangunan di atasnya”.

Dan dalam riwayat Abu Dawud dalam sunannya terdapat tambahan: “Dan (melarang untuk) ditulisi dan ditambahi”.

Imam An Nawawi berkata: “Sanadnya shahih”. Kemudian beliau berdalil dengannya bahwa disukai untuk tidak ditambah dari tanah kuburan, dan beliau berkata: “Asy Syafi’i berkata: “Bila ia menambahi maka tida apa-apa”. Ashhab kami berkata: “Maknanya tidak makruh”.

Namun pendapat ini bertabrakan dengan larangan hadits di atas, karena dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarangnya, lalu bagaimana akan dikatakan tidak makruh?!!

Dan adapun larangan menulisi kuburan, dikomentari oleh imam Al Hakim dalam Al mustadrak (1/370): “Tidak ada (ulama yang) mengamalkannya, karena para ulama kaum muslimin dari timur sampai barat ditulisi kuburannya, dan ini adalah amalan generasi belakangan yang diambil dari generasi terdahulu”.

Namun Adz Dzahabi membantah, beliau berkata: “Pendapatmu tidak kuat, karena kami tidak mengetahui ada shahabat yang melakukannya, akan tetapi ia di ada-adakan oleh sebagian tabi’in dan setelahnya, dan belum sampai kepada mereka (hadits) yang melarang”.[2]

5. Memperhatikan adab ziarah kubur.

Diantara adabnya adalah bahwa tujuan berziarah kubur untuk mengingat kehidupan akhirat, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَة

“Berziarah kuburlah, karena ia mengingatkan kamu kepada kehidupan akhirat”. (HR Ibnu majah).

Dan disunnahkan mendo’akan ahli kubur, dalam hadits yang dikeuarkan oleh Muslim, Aisyah berkata: “Apa yang harus aku ucapkan untuk mereka (ahlul kubur) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda:

قُولِى السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلاَحِقُونَ

“Ucapkanlah: Assalaamu ‘alaikum ‘alaa ahliddiyar…dan seterusnya yang artinya: “Keselamatan untuk kalian wahai para penghuni kubur, dari mukminin dan muslimin, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului dari kami dan yang akhir, dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian”.

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya mengajarkan do’a, dan tidak mengajarkan untuk menghadiahkan bacaan al qur’an untuk mayat, tidak surat yasin dan tidak juga surat-surat lainnya, kalaulah itu baik tentu beliau mengajarkannya kepada Aisyah. Adapun hadits:

مَنْ دَخَلَ المَقَابِرَ فَقَرأ سُورة يس خَفَّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيهَا حَسَنَاتٌ

“Barang siapa yang masuk ke perkuburan, lalu ia membaca surat Yasin, Allah akan memberi keringanan kepada mereka, dan untuk pendo’anya mendapat kebaikan sejumlah mayat yang ada di perkuburan tersebut”.

Dikeluarkan oleh Ats Tsa’labi dalam tafsirnya (8/19) dari jalan Muhammad bin Ahmad Ar Riyahi haddatsani ayahku haddatsana Ayyub bin Mudrik dari Abu Ubaidah dari Al Hasan dari Anas bin Malik secara marfu’.

Sanad ini amat lemah kalau bukan palsu, karena padanya terdapat tiga cacat:

Pertama: Abu ubaidah ini dikatakan oleh ibnu Ma’in: “Majhul”.

Kedua: Ayyub bin Mudrik disepakati kelemahannya, bahkan ibnu Ma’in berkata: “kadzab (Tukang dusta)”. Dalam riwayat lain: “Suka berdusta”. Ibnu Hibban berkata: “Ia meriwayatkan dari Makhul naskah yang palsu, dan ia tidak pernah melihatnya”.

Ketiga: Ahmad Ar Riyahi yaiu Ahmad bin Yazid bin Dinar Abul ‘Awwaam, Al baihaqi berkata: “Majhul”.[3]

Diantara adabnya juga tidak boleh mengkhususkan waktu untuk berziarah kubur, seperti dikhususkan hari jum’at, atau sebelum ramadlan atau setelah ‘iedul fithri, karena ini termasuk menjadikan kuburan sebagai ‘ied yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang telah berlalu. Karena ‘ied adalah nama untuk sesuatu yang terulang dan dijadikan sebagai kebiasaan dengan berkumpul setiap tahun, atau setiap bulan atau setiap minggu dan sebagainya[4]. Dan hadits yang menganjurkan berziarah ke kuburan orang tua setiap hari jum’at adalah palsu.

[1] Fadlail Asy Syam 1/18, karya Syaikh Al Al Bani.

[2] Lihat Ahkamul Janaiz hal 260-263.

[3] Dirujuk silsilah ahadits dla’ifah no 1246.

[4] Iqtidla shirathil mustaqim 1/189 tahqiq Muhamad Fuad Abdul baqi.


Artikel asli: https://cintasunnah.com/menyikapi-kuburan/